Rabu, 16 April 2014

Meneladani Pemimpin Anti Korupsi : Umar bin Abdul Azis

Suatu malam, datang seorang utusan gubernur suatu daerah ke kediaman Umar bin Abdul Aziz yang kala itu menjabat sebagai Amirul Mukminin. Umar menanyakan soal keadaan penduduk daerah tersebut, kepemimpinan gubernurnya, fakir miskin, harga-harga, dan segala yang berhubungan dengan daerah yang didiami sang utusan gubernur, yang lalu dijawab oleh utusan gubernur itu tanpa ada yang disembunyikan.
Selanjutnya, ganti si utusan gubernur yang bertanya kepada Umar, bagaimana keadaan Umar dan keluarganya. Sebelum menjawab, Umar menyuruh pelayannya untuk mengganti lilin yang digunakan sebagai penerang ruangan, dengan lilin lain yang lebih kecil. Si utusan gubernur kebingungan. Umar pun menjawab kebingungan itu. Bahwasanya, lilin kecil yang digunakannya itu adalah miliknya sendiri, sedangkan lilin besar yang baru saja dimatikan adalah milik negara. Pertanyaan yang diajukan oleh utusan gubernur itu tidak ada kaitannya dengan negara, maka Umar mematikan lilin negara dan menggantinya dengan lilin miliknya sendiri.
Kisah di atas hanya sebagian kecil dari sikap kepemimpinan antikorupsi yang dimiliki oleh Umar bin Abdul Aziz, salah seorang pemimpin Islam, yang dianggap sebagai Khulafaur Rasyidin yang ke-5. Kesederhanaan dan sikap hati-hatinya, patut dijadikan teladan oleh kita. Jangankan mengkorupsi harta negara yang jumlahnya trilyunan, mengkorupsi sebatang lilin pun beliau tak mau. Bahkan, ketika diangkat sebagai Khalifah (pemimpin negara), Umar sempat menolak. Namun, rakyat tetap memilihnya sebagai pemimpin, sehingga beliau menjalankan amanahnya.
Umar bin Abdul Aziz, menolak kendaraan dinas dan memilih menggunakan kendaraannya sendiri. Sesaat setelah diangkat menjadi khalifah, para pengawal datang mengantarkan kendaraan khusus kekhalifahan. Umar berkata: “Bawalah kendaraan ini ke pasar, dan juallah. Hasilnya disimpan di Baitul Maal. Saya cukup menggunakan kendaraan sendiri.” Baitul Maal adalah lembaga zakat tempat menyimpan harta negara yang kemudian digunakan untuk keperluan rakyat.
Umar amat berhati-hati menggunakan uang negara, bahkan ia memilih untuk tidak menggunakannya sama sekali. Hidupnya sangat sederhana, meskipun telah menjadi pemimpin negara. Sebelum diangkat menjadi Khalifah, kekayaannya berjumlah 40 ribu dinar. Setelah wafat, kekayaannya justru berkurang sehingga hanya menjadi 400 dinar. Bandingkan dengan para pejabat kita yang justru bertambah banyak sekali kekayaannya setelah menjabat sebagai pemimpin atau wakil rakyat, bahkan pertambahan tersebut banyak yang irasional. Seakan tak cukup gaji yang diambil dari pajak rakyat, masih juga mengkorupsi uang rakyat.
Membaca dan melihat berita tentang korupsi di media massa dan televisi, membuat kita muak dan geram. Di tengah penderitaan bayi-bayi yang terkena busung lapar, anak-anak sekolah yang tak dapat sekolah karena sekolahnya rusak, anak-anak yang tak tertolong karena biaya rumah sakit yang mencekik, rakyat yang kelaparan, dan penderitaan-penderitaan lainnya, para wakil rakyat justru sibuk mengkorupsi uang rakyat. Bahkan yang lebih mencengangkan adalah orang-orang yang mengaku membela agama, tetapi juga malakukan tindak korupsi, yang membuat rakyat makin tercekik karena kenaikan harga kebutuhan pokok akibat perilaku korupsi para pejabat tersebut.
Korupsi, Dimulai dari Kecil
Bagaimana awalnya seseorang bisa melakukan tindakan korupsi? Korupsi besar sesungguhnya dimulai dari korupsi kecil. Diawali oleh sebuah pemakluman, “ah, hanya mengambil sedikit kok…” Lama-lama, perbuatan itu menjadi biasa. Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Umar bin Abdul Aziz, menghindari korupsi, meskipun sedikit. Misalnya seperti kisah di atas. Beliau tidak mau memakai lilin negara, padahal berapakah harga lilin? Tidak mahal. Apakah kita sudah meneladaninya? Mungkin kita lupa, korupsi kecil-kecilan yang kita lakukan dengan pemakluman, “ah, hanya sedikit….” Karyawan yang bekerja di kantor, sesekali menggunakan kertas kantor untuk keperluan pribadi, internet kantor untuk keperluan pribadi, bahkan listrik kantor untuk keperluan pribadi. Tanpa izin pemilik kantor, sekecil apa pun, dapat disebut dengan korupsi. Dan yang sedikit itu, lama-lama menjadi bukit. Kendaraan dinas, misalnya. Semestinya kendaraan dinas hanya digunakan untuk urusan dinas, tetapi sering sekali kendaraan berplat merah itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu dari sisi koruptor. Jangan-jangan kita sendiri juga telah memberikan peluang terselenggaranya perbuatan korupsi para koruptor. Misalnya dalam urusan surat-menyurat yang berkaitan dengan birokrasi. Mau mengurus SIM, supaya cepat, kita pilih lewat “jalan belakang.” Harganya memang lebih mahal, tapi prosesnya lebih cepat.
Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Sebagai seorang warga negara yang baik, yang hidup di negara Indonesia, dengan masih menjamurnya perilaku korupsi. Sudah menjadi keharusan bagi kita untuk terlibat aktif dalam berperan untuk mencegah dan memberantas perilaku korupsi di sekitar kita. Antara lain yang bisa kita lakukan adalah : Pertama, menjauhkan diri dari tindakan korupsi sekecil apa pun, mulai dari diri sendiri sampai ke keluarga, karena dari yang kecil itu lama-lama menjadi besar. Kedua, tidak memberi kesempatan kepada koruptor untuk melakukan tindakan korupsi. Misalnya dalam pengurusan surat-surat yang membuka celah korupsi, gunakan jalan biasa, bukan jalan cepat dengan menambah biaya yang akan masuk ke kantong koruptor. Ketiga, laporkan ke pihak berwenang, misalnya KPK atau LSM antikorupsi, apabila menemukan atau melihat adanya tindak pidana korupsi. Keempat, menjadikan pemimpin-pemimpin jujur sebagai suri teladan untuk dicontoh perilaku mereka dalam keseharian, contohnya Umar bin Abdul Aziz. Kelima, memilih pemimpin dan parpol yg bersih atau tidak memilih pemimpin dan parpol yg melakukan korupsi.
Semoga negara kita terbebas dari perilaku korupsi, baik oleh pejabat negara maupun masyarakatnya, sehingga menjadi negara yang diberkahi, makmur, dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar